Pendekatan Untuk Mencapai Kordinasi Yang Efektif PT.TELKOM INDONESIA












Di dalam PT Telkom terdapat Dewan Komisaris yang berewanang dan bertanggung jawab sebagai berikut:
1.            Melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Perusahaan yang dijalankan oleh Direksi, termasuk perencanaan dan pengembangan, operasi dan anggaran, kepatuhan terhadap Anggaran Dasar Perusahaan dan pelaksanaan mandat dan keputusan RUPST dan RUPSLB. Dewan Komisaris tidak berwenang untuk menjalankan maupun mengelola Perusahaan, kecuali dalam situasi apabila seluruh anggota Direksi diberhentikan sementara karena suatu sebab;
2.            Memberikan saran dan pendapat kepada RUPST mengenai pelaporan keuangan tahunan, rencana pengembangan perusahaan, penunjukan Kantor Akuntan Publik sebagai auditor dan hal-hal penting serta strategis lainnya terkait dengan aksi Perusahaan;
3.            Melakukan evaluasi atas rencana kerja dan anggaran Perusahaan, mengikuti perkembangan Perusahaan, dan melakukan koordinasi dengan pihak Direksi jika ada gejala yang menunjukkan Perusahaan sedang dalam masalah sehingga Direksi dapat segera mengumumkannya kepada para pemegang saham dan memberikan rekomendasi untuk langkah-langkah perbaikan yang harus ditempuh;
4.            Memastikan program pelaksanaan tata kelola Perusahaan telah diterapkan dan dipelihara dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.
Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris TELKOM harus sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan, keputusan RUPS dan semua peraturan dan perundangundangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Komisaris dibantu oleh Sekretaris Dewan Komisaris serta Komite-komite berikut ini:
1. Komite Audit;
2. Komite Nominasi dan Remunerasi; dan
3. Komite Evaluasi dan Pengawasan Rencana dan Risiko.

Jika dipandang perlu, Dewan Komisaris diperbolehkan untuk meminta masukan dan bantuan dari penasihat profesional. 

Selama 2010, Dewan Komisaris telah melakukan pengawasan terhadap: 
1. Rencana Jangka Panjang Perseroan atau Corporate Strategic Scenario Tahun 2010—2014 (RJPP/CSS 2009-2013), melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 04/KEP/DK/2009/RHS tanggal 28 Mei 2009 tentang Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan (RKAP) tahun 2010 melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 10/KEP/DK/2009/RHS tanggal 10 Desember 2009.
2. Pelaksanaan pengawasan tersebut mencakup antara lain:
a. Pemantauan atas pelaksanaan RKAP tahun 2010 melalui rapat gabungan Dewan Komisaris dan Direksi;
b. Kinerja Keuangan Perseroan; dan
c. Kinerja Non-Keuangan Perseroan yang meliputi kinerja manajemen dan operasional.
Dan PT Telkom juga mempunyai Unit-unit bisnis PT. TELKOM Indonesia, Tbk terdiri dari Divisi, Centre, Yayasan dan Anak Perusahaan. Adapun divisi yang tersedia di PT. TELKOM yaitu:
1. Divisi Long Distance
2. Carrier dan Interconnection Service
3. Divisi Multimedia
4. Divisi Fixed Wireless Network
5. Enterprise Service
6. Divisi Regional I – Sumatera
7. Divisi Regional II – Jakarta
8. Divisi Regional III – Jawa Barat
9. Divisi Regional IV – Jawa Tengah dan Yogyakarta
10. Divisi Regional V- Jawa Timur
11. Divisi Regional VI - Kalimantan
12. Divisi Regional VII – Kawasan Timur Indonesia
13. Maintenance Service Centre
14. Training Centre
15. Carrier Development Support Centre
16. Management Consulting Centre
17. Construction Centre
18. I/ S Centre
19. R and D Centre
20. Community Development Centre (CDC)
Adapun yayasan yang dimiliki PT. TELKOM yaitu :
1. Dana Pensiun (Dapentel)
2. Yayasan Pendidikan PT. TELKOM Indonesia, Tbk.
3. Yayasan Kesehatan
4. Yayasan Sandhykara Putra TELKOM (YSPT)
Adapun yayasan yang dimiliki PT. TELKOM yaitu :
1. Dana Pensiun (Dapentel)
2. Yayasan Pendidikan PT. TELKOM Indonesia, Tbk.
3. Yayasan Kesehatan
4. Yayasan Sandhykara Putra TELKOM (YSPT)
Pimpinan selalu memperhatikan setiap perkembangan karyawan dalam melakukan aktivitasnya demi terciptanya efektivitas kerja pada PT Telekomunikasi Indonesia kemudian menilai setiap tugas karyawan dalam bentuk penilaian hasil kompetensi atau disingkat dengan K dan kinerja masing-masing individu pada tiap divisi di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk disingkat dengan P. Penilaian yang diberikan oleh pimpinan dan memiliki karyawan pada divisi keuangan, divisi SDM, divisi sistem informasi, dan divisi unit billing.
Pada divisi – divisi di atas mereka sudah mempunyai tugas dan kewajiban nya masing – masing dan melakukan pengorganisasian agar tercipta nya struktur kerja yang rapih dan kompeten, maka dr itu PT Telkom telah menyeleksi semua karyawan – karyawan nya agar di setiap pengorganisasian kerja nya mereka dapat mengikuti nya dengan baik dan benar.
                Untuk kelancaran dan keberhasilan suatu perusahaan, maka perlu dibentuk struktur organisasi dengan tujuan agar dapat terlaksananya tugas dengan lancar dan baik. Struktur organisasi juga merupakan gambaran susunan perwujudan oleh tetap hubungan-hubungan, fungsi-fungsi, bagian-bagian dan posisi-posisi maupun yang memisahkan kedudukan dan wewenang dan tanggung jawab bagi tiap-tiap karyawan dalam organisasi.
                Adapun bentuk organisasi PT. TELKOM berbentuk garis dan staff yakni terdapatnya garis komando dan garis koordinasi yang berbentuk matriks. Dan terdapat juga garis putus-putus yang menunjukkan garis koordinasi yang berarti diberikannya wewenang untuk mengadakan perubahan-perubahan terhadap kebijakan yang ada pada bagian-bagian/ perangkat organisasi.
                Maka dari itu terdapatlah sebuah keberhasilan suatu kerja dengan hasil yang dicapai oleh kerja itu. Dengan tidak mengabaikan faktor-faktor lainnya yang ikut mempengaruhi suatu pekerjaan, maka keberhasilan terbaik antar usaha dan hasilnya dalam kerja itu terutama ditentukan oleh keselarasan dan keseriusan dalam melakukan aktivitas yang bersangkutan. Jadi, prestasi kerja pada umumnya merupakan perwujudan dari cara-cara kerja yang memungkinkan tercapainya usaha dan hasil yang diharapkan.
                Tetapi terdapat juga hambatan yang terjadi jika pimpinan perusahaan tidak berada di tempat. Para karyawan tidak dapat memberitahukan permasalahan kepada pimpinan dan ini dapat membuat proses komunikasi menjadi terhambat. Tetapi selama para pimpinan selalu berada di tempat, maka para karyawan dapat segera memberitahukan permasalahan yang terjadi sehingga masalah tersebut dapat segera ditangani.

Dan di dalam PT Telkom terdapat Unit Internal Audit yang mempunyai tugas dan tanggung jawab menguatkan posisi IA merupakan aktivitas strategis dalam rangka memformulasikan kontribusi peran IA terhadap penyelenggaraan bisnis Perusahaan. Aktivitas ini dilakukan melalui perumusan ulang organisasi IA sejalan dengan peran IA dalam rangka pengawalan terhadap bisnis Perusahaan, sesuai dengan fungsi utama IA sebagai pemberi jaminan (assurance) dan layanan konsultansi internal (internal consulting services). Adapun strategi dan tujuan IA diterjemahkan dalam program kegiatan audit/non audit tahun 2010 sebagai perwujudan pemahaman IA terhadap arah bisnis Perusahaan. Perumusan di atas secara garis besar tertuang di dalam Master Plan IA 2009-2014.
              Aktivitas IA diarahkan pada komitmen bahwa misi IA dapat terselenggara secara metodologis, yang berarti tahapan kegiatan audit dan konsultasi internal yang meliputi persiapan, pelaksanaan dan pemantauan hasil tindak lanjut merupakan proses yang terstandarisasi dan terukur. Untuk tujuan ini, pada tahap persiapan audit, metodologi audit berbasis risiko menjadi pedoman utama yang menekankan
bahwa penentuan auditable units didasarkan pada tingkat risiko pada proses bisnis unit, makin tinggi risiko makin tinggi keharusan untuk diaudit. Oleh karena itu, pada setiap perencanaan audit, hal pertama yang diperhatikan adalah tingkat risiko dari sasaran audit tersebut, baik didasarkan kepada risiko pencatatan yang telah dipetakan oleh Perusahaan maupun penilaian profesional oleh IA sendiri.
             Guna memfasilitasi paradigma audit berbasis risiko tersebut, IA sejak awal tahun 2009 telah dilengkapi dengan sebuah alat manajemen yaitu Sistem Manajemen Audit (AMS) yang merupakan sebuah sistem aplikasi untuk mendokumentasikan pelaksanaan audit berbasis risiko secara online.
                Dan kerena semua struktur anggota, organisasi, divisi – divisi dan unit Audit PT Telkom telah beroprasi dan menjalan kan tugas dengan baik, maka dari itu PT Telkom telah menjalankan tugas nya dengan sangat baik.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Identifikasi Ciri-Ciri Organisasi Palang Merah Remaja

PT.TIMAH.TBK

Management By Exception